Produk

Perlindungan asuransi terhadap kerugian mendadak dan tak terduga dan / atau kerugian fisik atau kerusakan yang diakibatkan oleh:

Ketentuan pada umumnya:

Pertanggungan Asuransi:

Mesin ditanggung dalam keadaan

Mesin yang bisa diasuransikan:

Semua peralatan dapat diasuransikan

Uang pertanggungan:

Uang pertanggungan harus mewakili nilai penggantian mesin yang baru termasuk Bea Cukai, pengangkutan dan biaya pemasangan & pengujian.

Tambahan Asuransi yang tersedia:

Semua peralatan dapat diasuransikan